TAPTENG, bicarasumut.com || Rapat klarifikasi terkait penyaluran bantuan bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berubah menjadi ruang kosong. Tak satu pun perwakilan instansi eksekutif hadir, meski undangan resmi telah dilayangkan.
Anggota DPRD Tapteng menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran pihak-pihak terkait dalam rapat yang dijadwalkan membahas berbagai pengaduan masyarakat, mulai dari Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), hingga pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Sejumlah instansi yang diundang antara lain BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Camat Tukka, Camat Badiri, serta kepala desa dari wilayah terdampak. Namun hingga lebih dari satu jam setelah waktu yang ditentukan, tidak satu pun hadir tanpa penjelasan resmi.
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Musliadi Simanjuntak, menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar kelalaian administratif.
“Terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap tugas dan fungsi kelembagaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya upaya yang dapat melemahkan fungsi pengawasan DPRD,” kata Musliadi, pada Kamis (02/04/26).
Pernyataan itu disampaikan bersama Wakil Ketua DPRD Joneri Sihite, serta anggota DPRD lainnya, Ardino Tarihoran dan Deni Herman Hulu.
Menurut Musliadi, rapat tersebut seharusnya menjadi forum penting untuk mengklarifikasi berbagai keluhan masyarakat terkait bantuan bencana yang dinilai belum merata dan belum transparan.
Tak hanya eksekutif, DPRD juga menyoroti kinerja internal sekretariat. Sekretaris DPRD atau Sekretaris Dewan (Sekwan) beserta Bagian Persidangan disebut tidak menjalankan tugasnya secara optimal.
Mereka tidak hadir dalam rapat dan tidak melakukan pencatatan risalah, yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi administratif utama.
“Ini juga berpotensi menghambat fungsi pengawasan DPRD, yang merupakan amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Musliadi.
Ketidakhadiran instansi eksekutif dalam forum resmi DPRD dinilai sebagai cerminan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam situasi pascabencana yang masih menyisakan banyak persoalan.
Padahal, berbagai laporan masyarakat terus bermunculan, mulai dari bantuan yang tidak tepat sasaran hingga belum jelasnya pembangunan Huntara dan Huntap.
Atas situasi tersebut, DPRD meminta Ketua DPRD Tapteng untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, memastikan bantuan bencana disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ucap Musliadi.
Ia menegaskan, kejadian ini tidak boleh terulang, mengingat yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat korban bencana yang masih menunggu kepastian bantuan. (ril/red)









