Gambar- Para honorer Nakes R2 dan R3 saat audiensi bersama anggota DPRD Tapteng.
TAPTENG, bicarasumut.com || DPRD Tapteng menerima audiensi perwakilan Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) R2 dan R3 atau mantan Tenaga Honorer Kategori II dan III (Eks THK-II dan III) yang datanya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi kriteria sesuai Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024, Kamis (15/5/2025).
Kehadiran belasan perwakilan nakes tersebut di gedung dewan untuk meminta dukungan agar Pemkab Tapteng segera mengajukan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mengingat, tuntutan ini sudah cukup lama mereka sampaikan. Namun Pemkab Tapteng tampaknya masih enggan untuk mengangkat semua honorer menjadi PPPK.
Padahal Pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi untuk penataan Non ASN atau Honorer paling lambat Desember 2024, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 tahu. 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara, di tahun 2024 Pemkab Tapteng hanya mengajukan 70 Honorer Nakes untuk diangkat menjadi PPPK, dan masih banyak lagi honorer yang nasibnya terkatung-katung.
Untuk itu mereka berharap agar DPRD Tapteng dapat memperjuangkan mereka, segera diangkat menjadi PPPK.
Menanggapi keluhan para Honorer Nakes tersebut, Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam melihat kondisi para pegawai Non ASN Pemkab Tapteng saat ini.
Sebagai bukti keseriusan DPRD kata Rivai, mereka telah berangkat ke BKN untuk mempertanyakan langsung alasan masih banyaknya Non ASN Pemkab Tapteng yang belum diangkat menjadi PPPK.
Dan ditemukan jawaban bahwa hal tersebut tergantung pengajuan dari Pemkab Tapteng. Sementara keuangan Pemkab Tapteng saat ini dalam kondisi efisiensi anggaran, sejalan dengan program Pemerintah Pusat.
“Kami perjuangkan nasib bapak dan ibu. Kami sudah ke BKN, semua tergantung pengajuan dari Pemkab Tapteng. Sementara, kita tahu kondisi keuangan Pemkab Tapteng saat ini. Karena, gaji PPPK itu dibebankan lewat APBD, bukan dari pusat,” kata Rivai.
Meski demikian, Rivai tetap berjanji akan terus mengawal para Honorer Nakes untuk segera diangkat menjadi PPPK, bukan pekerja paruh waktu.
“Kami akan tetap mengawal kalian menjadi PPPK, bukan lagi paruh waktu,” pungkasnya. (ril/red)









