TAPTENG, bicarasumut.com || Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Sibolga–Tapanuli Tengah mempertanyakan legalitas dan aktivitas operasional usaha hiburan Family Karaoke Pandan yang berlokasi di Simpang Tukka, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara.
Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada manajemen Family Karaoke Pandan guna meminta klarifikasi terkait dokumen perizinan dan operasional usaha. GMII juga berencana menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Tapteng serta instansi terkait apabila permintaan klarifikasi tidak dipenuhi.
Ketua GMII Sibolga–Tapteng, Mhd. A. Salim, mengatakan dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah, pihaknya meminta manajemen menunjukkan sejumlah dokumen administrasi, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), izin lingkungan (HO), sertifikat halal, surat keterangan domisili, Sertifikat Laik Sehat (SLS), serta sertifikat standar K3L.
Selain aspek perizinan, GMII juga menyoroti informasi dari masyarakat sekitar mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol berkadar tinggi. Dalam rencana surat tersebut, turut disebut adanya dugaan praktik dan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang yang dikaitkan dengan jam operasional usaha yang dinilai tidak wajar dan aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Kita surati dahulu untuk meminta klarifikasi keberadaan administrasi seperti izin dan dokumen lainnya. Kalau belum ada, untuk sementara kita minta usaha tersebut ditutup sampai izin dan dokumen lainnya sudah ada, apalagi ini bulan suci Ramadan,” ujar Salim saat berada di Kota Medan melalui sambungan telepon, pada Selasa, (24/02/2026).
Ia meminta manajemen memberikan tanggapan secara kooperatif paling lambat 1×24 jam setelah surat diterima. GMII menyebut langkah tersebut sebagai tahap awal sebelum menentukan sikap lanjutan, termasuk kemungkinan aksi unjuk rasa damai atau permintaan penutupan sementara.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi pada Selasa kemarin kepada pihak manajemen Family Karaoke Pandan melalui telepon dan pesan WhatsApp belum membuahkan keterangan resmi. Diketahui, usaha tersebut berada di bawah penanggung jawab inisial M C.T
Dalam balasan pesan singkat kepada wartawan, M C.T hanya mengirimkan nomor kontak pihak lain untuk dihubungi lebih lanjut. “Tolong hubungi bpk ini ya, sma bpk ini nti yg klarifikasi pak,” tulisnya dalam pesan WhatsApp. (rif)









