Cegah Aksi Tawuran Terjadi, Camat Sibolga Sambas Minta Polres Agar Mengaktifkan Pos Polisi di Simpang Lima

Gambar – Camat dan Kapolsek beserta jajaran foto bersama dengan orang tua/wali remaja yang diamankan di Mapolsek Sibolga Sambas usai melaksanakan Pertemuan dan Pembinaan.

SIBOLGA, bicarasumut.com || Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menekan angka kenakalan remaja, Camat Sibolga Sambas Ardiansyah Panggabean, S.STP., bersama Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., serta sejumlah perangkat pemerintahan Kota Sibolga, melaksanakan pertemuan dan pembinaan, Sabtu (20/09/25) dengan orang tua dari tujuh orang remaja yang sebelumnya diamankan karena terlibat dalam aksi tawuran.

Pertemuan tersebut digelar di Mapolsek Sibolga Sambas sebagai bentuk kepedulian serta tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan keluarga dalam mengatasi perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Sebelumnya, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, personel Polsek Sibolga Sambas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang tertangkap tangan mengikuti aksi tawuran di Jalan Suprapto, Kota Sibolga. Setelah dilakukan pengembangan, empat remaja lainnya turut diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Adapun ketujuh remaja yang diamankan yaitu :

  1. Aryoga Hatta (16), pelajar, warga Kelurahan Pancuran Bambu, Sibolga Sambas.
  2. Reza Setiadi (15), pelajar, warga Kelurahan Pasar Belakang, Sibolga Kota.
  3. M. Fitra Ricardo (14), pelajar, warga Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan.
  4. Gabriel Panggabean (15), pelajar, warga Kelurahan Hutatonga-tonga, Sibolga Utara.
  5. Arfin Simanjuntak (16), pelajar, warga Kelurahan Hutabarangan, Sibolga Utara.
  6. Julianto Sitompul (15), pelajar, warga Kelurahan Hutabarangan, Sibolga Utara.
  7. Naffal April (16), pelajar, warga Kelurahan Pasar Belakang, Sibolga Kota.

Pada wawancara persnya, Camat Sibolga Sambas mengatakan kepada wartawan, bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Sibolga khususnya di Kecamatan Sibolga Sambas, Lurah dan Kepling telah melakukan upaya secara persuasif, tertib dengan sosialisasi melakukan komunikasi efektif ke masyarakat dan juga komunikasi ke rumah-rumah ibadah.
“kami bersama Kapolsek Sibolga Sambas juga telah melakukan kolaborasi beberapa kali telah melakukan Patroli bersama di jam malam, disetiap malam Minggu, namun memang tawuran ini kembali terus terjadi di wilayah Kecamatan Sibolga Sambas. Kembali lagi saya sampaikan ini tidak hanya tanggung jawab Kecamatan, tidak hanya tanggung jawab Polsek tetapi ini tanggung jawab kita bersama, perlu adanya peran orang tua yang benar-benar untuk mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya,” kata Ardiansyah

Camat Ardiansyah juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan bersatu bersama untuk mengawasi, memberikan edukasi kepada anak-anak remaja untuk mencegah agar aksi tawuran tidak terjadi. Selain itu Ardiansyah juga meminta kepada Polres Sibolga melalui Polsek Sibolga Sambas agar Pos Polisi yang ada di wilayah Sibolga Sambas di kawasan Simpang Lima agar diaktifkan kembali.
“harapan kami dan Pak Kapolsek juga intinya jangan pernah putus komunikasi untuk membina anak-anak kita, untuk bisa lebih baik. Kemudian untuk orang tua perlu menguatkan perannya untuk mengawasi, menjaga, mendidik memberikan perhatian kepada anak-anak remajanya, kemudian harapan kami juga kepada Polres Sibolga melalui Polsek Sibolga Sambas, sebenarnya di wilayah Sambas itu ada Pos Polisi Simpang Lima kiranya bisa dapat diaktifkan kembali untuk menjadi pencegahan kepada tindak kriminal terutama tawuran yang sering terjadi sekarang ini dijalan Suprapto,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Sibolga Sambas, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., keprihatinan atas keterlibatan pelajar dalam aksi kekerasan jalanan dan menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anak.

Pada pertemuan itu, telah diambil beberapa langkah, diantaranya ialah :

  1. Mengundang dan melibatkan langsung orang tua/wali anak-anak yang terlibat.
  2. Memberikan pembinaan secara langsung oleh pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan Dinas PMKPPPA.
  3. Menyampaikan himbauan kepada orang tua untuk lebih peduli dan aktif dalam mengawasi pergaulan anak.
  4. Pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing anak dan orang tua untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
  5. Pengembalian para remaja kepada orang tua dengan pengawasan ketat dari keluarga.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, IPDA Inal Tanjung, Perwakilan Dinas PMKPPPA Kota Sibolga, Tri Wahyuni, Plt. Lurah Pasar Belakang, Masril Sitompul, para Kepala Lingkungan (Kepling ) dari wilayah Sibolga Kota dan Sibolga Sambas dan orang tua/wali dari para remaja yang diamankan. (ril/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ahmad rivai sibarani akhmad syukri nazry penarik Anggota DPRD Sumut bakhtiar ahmad sibarani Banjir Dan Longsor Sibolga Bawaslu Tapteng Bupati Tapteng darwin sitompul DPRD Tapteng kabupaten tapanuli tengah kabupaten tapteng Kapolres Sibolga kapolres tapteng Kecamatan Barus KEDAN Ketua DPRD Tapteng khairul kiyedi pasaribu Kiyedi-Darwin KEDAN Kota Sibolga Mantan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pantas maruba lumban Tobing pasar sibolga nauli pelabuhan pelindo sibolga Pelindo Sibolga Pemerintah Kota Sibolga pemilu kabupaten tapanuli tengah 2024 pemilu kota sibolga 2024 pemkab tapteng Pemko Sibolga penarik-pantas Penarik-Pantas PENTAS pentas penyalahgunaan narkotika pilkada kabupaten tapteng 2024 pilkada kota sibolga 2024 pilkada sibolga 2024 pilkada tapteng 2024 Pj Bupati Tapteng Polres Sibolga polres tapteng Rahmansyah Sibarani Tapanuli Tengah Tapteng Wali Kota Sibolga