Gambar – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik.
MEDAN, bicarasumut.com || Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, dijadwalkan menghadiri undangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis sore ini, (12/02/26), di Medan.
Undangan tersebut tertuang dalam surat BPK Sumut Nomor: 5.B/B/UND/DJKPN-V.MDN/PPD.03/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026. Dalam surat itu disebutkan, agenda pertemuan berkaitan dengan penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintah Kota Sibolga dan instansi terkait lainnya untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.
Sesuai jadwal, penyampaian laporan hasil pemeriksaan akan digelar pukul 16.00 WIB di ruang pertemuan lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan. Surat undangan tersebut ditandatangani Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang.
Beberapa hari sebelumnya, Syukri diketahui berada di Sidikalang, Kabupaten Dairi, untuk melayat pamannya yang meninggal dunia. Pada Rabu, 11 Februari 2026, ia melanjutkan perjalanan ke Medan guna memenuhi undangan BPK tersebut.
Sebagai kepala daerah, wali kota memiliki tanggung jawab atas pengelolaan barang milik daerah. Kehadiran Syukri dalam agenda ini untuk menerima dan mengetahui secara langsung hasil final pemeriksaan yang telah dilakukan BPK terhadap pengelolaan aset pemerintah kota. (ril/red)





