Gambar – Foto Sekdakab Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap.
TAPTENG, bicarasumut.com || Sempat viral isu adanya 78 mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Tapteng “siluman”. Bahkan postingan yang diunggah di media sosial Facebook tersebut sempat memicu amarah para mahasiswa penerima bantuan sosial tersebut.
Hingga, para mahasiswa yang menolak disebut “siluman” kemudian mendatangi DPRD Tapteng, untuk menyampaikan kekesalannya terhadap pernyataan yang dianggap tidak bertanggungjawab tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekdakab Tapteng Erwin Hotmansah Harahap membantah kalau pihaknya pernah mengeluarkan pernyataan “siluman” terkait mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Tapteng.
“Itu sebenarnya, 78 yang fiktif itu gak tau siapa yang buat itu. Siapa yang bikin, yang menyatakan siapa, tanya ke siapa yang bikinnya lah, mana saya tau,” ketus Erwin kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025).
Erwin kemudian menerangkan alasan Pemkab Tapteng menampung anggaran beasiswa hanya untuk 26 orang. Berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Tapteng sekitar pada 16 Mei 2025 bersama para mahasiswa penerima manfaat, yang mengeluhkan dana beasiswa mereka yang belum dibayarkan.
Diduga, sejak kepemimpinan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta hingga Bupati defenitif Masinton Pasaribu anggaran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi kurang mampu tidak ditampung pada APBD TA.2025.
Alasannya, karena munculnya keraguan terhadap kelayakan terhadap para mahasiswa sebagai penerima beasiswa. Bahkan di tahun 2024, Pemkab Tapteng hanya mengusulkan 104 dari 192 mahasiswa yang terdaftar.
Usai RDP, Pemkab Tapteng kemudian melakukan survei ke kediaman 104 mahasiswa tersebut. Untuk memastikan bahwa para mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan benar-benar layak menerima beasiswa yang dianggarkan lewat APBD Pemkab Tapteng tersebut.
Kemudian, saat dilakukan survei kata Erwin, waktunya sangat dekat dengan jadwal pengajuan RKPD. Sehingga, dari 104 mahasiswa yang terdaftar, hanya 26 mahasiswa yang berhasil disurvei dan terverifikasi.
Berdasarkan pengajuan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Tapteng, APBD Pemkab Tapteng tahun ini hanya menampung anggaran beasiswa hanya untuk 26 orang. Sedangkan 78 lagi yang belum sempat di verifikasi, nasibnya terkatung-katung.
Mirisnya lagi, banyak diantara mahasiswa saat ini sudah berada di penghujung masa pendidikan atau sedang mengikuti semester akhir.
“Yang saya ketahui begini ya, jangan lari dari situ, ketika RDP hasil RDP dilakukan verifikasi bersama DPRD itu ya. Oke, kita siap, berjalanlah waktu, dilakukan lah verifikasi sampai orang yang ke 26. Sementara jarak tempo pengajuan RKPD cikal bakal APBD, sudah harus dilakukan penyelesaiannya. Maka P-APBD meminta mana sudah kesiapannya untuk beasiswa. Karena baru 26, yang kita anggarkan 26 yang itu. Itunya masalahnya, sampai saat ini gak ada Pemkab yang menyatakan itu,” pungkas Erwin.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dalam keterangan persnya mengungkapkan, pada RDP tertutup yang pernah digelar pada 16 Mei 2025 yang lalu, Sekda Erwin meminta maaf atas kecerobohan Kasubbag Kesra terkait informasi tidak dianggarkannya beasiswa 104 orang tersebut.
“Kami memohon maaf atas kecerobohan dari Kasubbag Kesra yang tanpa koordinasi dengan pimpinan, karena APBD Perkada saja belum jalan. Dan di APBD Perkada ada kami ajukan itu anggaran untuk 104 orang penerima beasiswa,” ujar Rivai menirukan perkataan Sekda
Tak hanya itu kata Rivai, Sekda juga pada saat itu mengatakan bahwa pada masa kepemimpinan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng beasiswa itu sudah direncanakan untuk tidak dibayarkan.
Karena banyak masyarakat yang mempertanyakan kenapa penerima beasiswa itu-itu saja orangnya, sementara anak mereka juga berprestasi dan juga dari keluarga yang kurang mampu. Namun berkat loby-loby politik akhirnya dibayarkan.
Alasan berikutnya kata Sekda, bahwa jumlah penerima beasiswa berubah dari tahun ke tahun dan juga tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Untuk Tahun 2021 penerima beasiswa sebanyak 124 orang. Tahun 2022 menjadi 107 orang karena ada yang tidak memenuhi persyaratan baik itu menyangkut IP dan disiplin penerima. Sementara untuk Tahun 2023 dan 2024 naik menjadi 192 orang.
Seharusnya kata Sekda melalui Rivai, jumlah penerima tidak boleh bertambah, berkurang boleh karena ada yang tidak sanggup. Dan untuk tahun 2024 yang diusulkan Pemkab di Perkada APBD hanya untuk 104 orang, dari 192 orang penerima. (red)