SIBOLGA, bicarasumut.com || Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Rosidah Lubis, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 400 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.
“Tujuannya agar pelaksanaan SPMB tahun ini mampu memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi anak-anak di Kota Sibolga untuk mendapatkan sekolah berkualitas yang dekat dengan domisili,” kata Rosidah saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat (8/5/26).
Ia menjelaskan, dalam petunjuk teknis tersebut terdapat syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi calon peserta didik. Salah satunya, anak yang belum berusia enam tahun tetap diperbolehkan mendaftar ke SD dengan melampirkan surat keterangan psikolog atau surat dari satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menyatakan anak layak masuk SD.
Menurut Rosidah, daya tampung setiap sekolah juga telah diatur berdasarkan Rombongan Belajar (Rombel). Setiap kelas maksimal diisi 28 siswa.
“Sekolah tidak boleh melebihi jumlah rombel yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan SPMB tingkat SD, Pemko Sibolga membuka tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili mendapat kuota terbesar, yakni 75 persen dari total daya tampung. Sementara jalur afirmasi sebesar 25 persen dan jalur mutasi 5 persen.
Pendaftaran SPMB SD dibuka mulai 4 hingga 10 Mei 2026. Selanjutnya proses seleksi dilakukan pada 11 Mei dan hasil penerimaan diumumkan pada 14 Mei 2026.
Rosidah mengingatkan seluruh sekolah agar penerimaan jalur domisili tetap mengacu pada ketentuan prioritas usia dan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.
Bagi sekolah yang kuota siswanya belum terpenuhi sesuai rombel yang ditetapkan, Dinas Pendidikan akan membuka kembali pendaftaran pada 18 Mei dan hasilnya diumumkan pada 28 Mei 2026.
Ia memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa diskriminasi. Untuk pengawasan, Dinas Pendidikan turut melibatkan dewan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPMB.
“Kami mengajak para orang tua mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah yang paling dekat dengan domisili. Pada dasarnya semua sekolah itu baik dan bermutu,” pungkasnya.
Ia berharap dukungan masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Sibolga sekaligus mendukung visi-misi Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menuju generasi emas 2045. (rif)









