Gambar – Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Peranginangin.
SIBOLGA, bicarasumut.com || Hujan deras yang mengguyur Kota Sibolga pada Senin (8/12/2025) sore, mengakibatkan banjir di sejumlah pemukiman di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Doras, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Aek Doras yang kapasitas penampungan debit airnya menurun, disebabkan terjadinya sedimentasi di sepanjang aliran sungai.
Menanggapi kejadian ini, Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun tangan. Pasalnya, Sungai Aek Doras merupakan sungai yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
“Atas nama DPRD Kota Sibolga, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas banjir yang kembali melanda kawasan Sibolga Julu, pada 8 Desember 2025. Banjir ini terjadi akibat meluapnya Sungai Aek Doras setelah hujan deras, dengan kondisi sungai yang dipenuhi sedimen pasir dan batuan pasca banjir sebelumnya sehingga tidak lagi mampu menampung debit air yang meningkat.” Disampaikan Ansyar kepada awak media, Senin (8/12/2025)

Gambar – Kondisi aliran sungai Aek Doras saat dilakukan pengerukan menggunakan Excavator milik Pemko Sibolga. Kondisi aliran sungai lebih tinggi dari badan jalan dan telah banyak merendam rumah-rumah warga.
“Kami sampaikan bahwa Daerah Aliran Sungai Aek Doras merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut. Terlebih Pak Gubernur sudah datang ke Tapanuli Tengah kurang lebih 7 hari, dan berkunjung ke Kota Sibolga kurang lebih dua jam. Harapan kami dua jam nya Pak Gubernur di Kota Sibolga menjadi waktu yang berarti dan berdampak.” Tambah Ketua DPRD termuda di Sumut ini.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa kondisi Sungai Aek Doras sangat membutuhkan pengerukan dan normalisasi. Dimana Wali Kota Sibolga sudah satu minggu lebih, membantu melakukan pengerukan dengan membantu mengerjakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kami meminta Pak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sumut melalui dinas terkait untuk segera melakukan pengerukan, normalisasi, dan penanganan total di Daerah Aliran Sungai Aek Doras. Ini sudah sangat mendesak dan harus menjadi prioritas untuk mencegah banjir berulang. Penanganan ini sudah sangat mendesak, bukan hanya untuk memulihkan kondisi pasca banjir, tetapi juga untuk mencegah risiko bencana baru yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.” ujarnya.
DPRD Kota Sibolga memastikan siap menjalin koordinasi dan mendukung setiap langkah percepatan penanganan yang dilakukan Pemerintah Provinsi. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan masih berlangsung. (ril/red)









